Makassar, 12 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan literasi wakaf sekaligus memperkuat kompetensi pengelolaan wakaf uang di kawasan timur Indonesia, One Wakaf bekerjasama dengan AWQF Bizcubator, Wakaf Warrior, dan Forum Wakaf Produktif (FWP) menyelenggarakan workshop bertema “Strategi Optimalkan Penghimpunan & Pengembangan Wakaf Uang Bagi Nazir.”

Workshop ini digelar pada Sabtu, 12 Juli 2025, mulai pukul 08.30 hingga 15.15 WITA, bertempat di Hotel Max One, Makassar. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran praktis bagi para nazir wakaf, praktisi keuangan syariah, hingga akademisi yang tertarik mendalami strategi optimalisasi dana wakaf uang, khususnya dengan skema Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Ketua One Wakaf, Hendra Wijaya, Lc., M.H. menyampaikan dalam laporannya, “Alhamdulillah kegiatan ini diikuti oleh internal nazir One Wakaf, jaringan Koperasi Wahdah Islamiyah, serta dari nazir LAWAZIS DDI. Kami berharap semakin banyak pihak yang memahami potensi wakaf uang untuk kemaslahatan umat.”

Salah seorang peserta, Muh Basit Alwi, S.Sos., dari Lawazis DDI, juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan workshop seperti ini sering dilaksanakan. “Kami sangat berharap workshop seperti ini rutin digelar agar pemahaman tentang wakaf, khususnya wakaf produktif, semakin luas di kalangan praktisi,” tuturnya.

Workshop ini dipandu langsung oleh Herri Setiawan, CEO AWQF Bizcubator sekaligus Founder Wakaf Warrior dan Bendahara Forum Wakaf Produktif. Dengan pengalaman panjang di bidang inkubasi wakaf produktif, Herri membagikan strategi untuk:
✅ Menghimpun wakaf uang secara masif dan strategis
✅ Mengembangkan dana wakaf secara produktif dan terukur
✅ Memahami dan mengimplementasikan skema CWLD yang sudah terbukti diterapkan oleh berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia.

Para peserta juga mendapat fasilitas akses materi, konsumsi, serta sertifikat sebagai tanda partisipasi. Kuota dibatasi untuk menjaga kualitas diskusi dan pembelajaran yang intensif.

Melalui kegiatan ini, One Wakaf bersama mitra berharap dapat mendorong semakin banyak pengelola wakaf di kawasan timur Indonesia untuk berani berinovasi dalam menghimpun dan mengelola wakaf uang secara profesional. Dengan demikian, wakaf uang dapat berkembang menjadi instrumen pemberdayaan umat yang berkelanjutan.