Dalam upaya meningkatkan kompetensi nazhir wakaf di Indonesia, OneWakaf menggelar acara Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazir Wakaf yang akan berlangsung pada 27-28 November 2024 secara online via Zoom. Acara ini diselenggarakan oleh OneWakaf bekerja sama dengan beberapa lembaga wakaf terkemuka seperti BWI (Badan Wakaf Indonesia) dan Forum Wakaf Produktif, dengan dukungan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi kompetensi bagi nazhir wakaf sesuai dengan Skema 4: Pelaksanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf, yang diharapkan dapat menjadi salah satu syarat legalitas dalam pengelolaan wakaf yang baik dan transparan. Sertifikasi ini diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan peserta yang lulus akan mendapatkan gelar non-akademik CWCM (Certified Waqf Competent).

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber dan pemateri yang sangat berpengalaman dalam bidang wakaf, di antaranya:

  1. Dede Haris Sumarno, MM, Komisioner BWI Pusat.
  2. Prof. Dr. Nurul Huda, SE, MM, M.Si, Ketua LSP BWI.
  3. Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag, M.Ag, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
  4. Asep Irawan, MM, Founder Synergy Foundation Bandung.

Fasilitas Pelatihan:

  • Sertifikat pelatihan LSP BWI
  • Seminar Kit (untuk sesi offline)
  • Konsumsi (saat sesi offline)
  • Sertifikat BNSP

Pelatihan ini terbagi dalam dua sesi, yaitu Pelatihan Online yang akan berlangsung pada 27-28 November 2024 dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, serta Asesmen Offline yang akan digelar di Makassar pada 5 Desember 2024 di salah satu hotel terkemuka.

Biaya training dan sertifikasi yang semula sebesar Rp 5.000.000,- kini diberikan diskon menjadi Rp 4.000.000,-. Pendaftaran bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 081 356 770 191 atau mengunjungi tautan bit.ly/onewakafevent09.

Dengan pelatihan ini, diharapkan nazhir wakaf mampu mengelola wakaf secara profesional dan produktif untuk kemaslahatan umat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf di Indonesia.

Organized by OneWakaf.