One Wakaf Salurkan Imbal Hasil Wakaf untuk Dukung Kesejahteraan Dai, Wakaf Uang Jadi Solusi Berkelanjutan
Makassar, 23 Februari 2024 – One Wakaf, lembaga wakaf ormas Wahdah Islamiyah, menyalurkan imbal hasil wakaf uang (mauquf alaihi) sebagai bentuk dukungan subsidi Kafalah Dai kepada Departemen Urusan Wilayah dan Daerah (DUWD) DPP Wahdah Islamiyah. Penyerahan simbolis dilakukan pada acara Tabligh Akbar Ramadhan 1446 H Wahdah Islamiyah oleh Ustaz Anshir Rasyid, C.W.C, mewakili One Wakaf, kepada Ustaz Muh Dzakir Al Munajid, S.H., perwakilan DUWD DPP Wahdah Islamiyah.
Program KAWAN WAHDAH merupakan akronim dari Gerakan Wakaf Uang Wahdah Islamiyah, program ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mendukung kemajuan dakwah. One Wakaf mengelola dana wakaf dari para wakif, terutama kader-kader Wahdah Islamiyah, yang berkomitmen menyisihkan minimal Rp10.000 per bulan. Dana tersebut diinvestasikan secara produktif di sektor riil, dan hasilnya digunakan untuk mendanai berbagai program sosial keagamaan, termasuk Kafalah Dai, yang bertujuan memberikan dukungan finansial kepada para dai yang aktif menyebarkan Islam.
Ustaz Hendra Wijaya, Direktur Onewakaf, menegaskan, “Ini adalah bukti nyata bahwa wakaf uang bisa menjadi kekuatan besar untuk kemandirian dakwah. Insyaallah, hasil wakaf yang kami kelola akan terus disalurkan untuk memperkuat program-program dakwah yang membawa manfaat bagi umat.”
Wakaf Uang: Investasi Abadi untuk Dakwah
Program KAWAN WAHDAH tidak hanya mengumpulkan dana, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf uang sebagai instrumen ibadah yang berdampak luas. Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, dana wakaf diinvestasikan secara produktif, sehingga menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi kemajuan dakwah.