Profesionalisme Nazir Wakaf Ditingkatkan, One Wakaf Cetak 39 Nazir Bersertifikat
Makassar, 9 Desember 2024 – Dalam langkah strategis untuk mendorong tata kelola wakaf yang lebih profesional, One Wakaf bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) sukses menyelenggarakan asesmen sertifikasi nazir wakaf. Dengan skema “Pelaksanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf,” kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00, menghadirkan delapan asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diikuti oleh 39 peserta dari berbagai latar belakang.
Hasil asesmen menunjukkan capaian yang membanggakan: seluruh peserta dinyatakan kompeten dan berhak menyandang gelar Certified Waqf Competent (C.W.C) yang dikeluarkan oleh Asosiasi Nazir Indonesia (ANI). Gelar ini menjadi simbol pengakuan atas kompetensi para nazir dalam menjalankan amanah wakaf secara profesional.
Komitmen Wahdah Islamiyah terhadap Pengelolaan Wakaf
Salah satu sorotan utama dalam acara ini adalah sambutan dari Dr. Syarifuddin Mabe Parenreng, sebagai unsur pimpinan Wahdah Islamiyah. Ia menekankan pentingnya pengelolaan wakaf berbasis kompetensi sebagai bagian dari visi besar Wahdah Islamiyah dalam memberdayakan harta benda wakaf, “Kami percaya bahwa pengelolaan wakaf yang profesional adalah kunci untuk meningkatkan daya guna aset wakaf dalam membangun ekonomi umat,” ujarnya.
Komitmen ini juga tercermin dalam sambutan pembuka dari Prof. Nurul Huda, Ketua LSP BWI, yang menyampaikan bahwa program sertifikasi ini merupakan upaya strategis untuk mencetak nazir yang kredibel dan mampu memenuhi kebutuhan pengelolaan wakaf, Prof Nurul Huda menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir, LSP BWI telah bekerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk Wahdah Islamiyah melalui One Wakaf, untuk memperluas dampak positif wakaf di Indonesia.
Kolaborasi dengan Mukernas Wahdah Islamiyah
Direktur One Wakaf, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang beriringan dengan Mukernas ke-17 Wahdah Islamiyah yang berlangsung pada 5-8 Desember 2024. “Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada para pengurus wilayah dan daerah yang hadir di Mukernas agar dapat mengikuti sertifikasi ini. Kami berharap alumni kegiatan ini menjadi pelopor gerakan wakaf di daerah masing-masing,” jelasnya.
Peserta asesmen tidak hanya berasal dari internal Wahdah Islamiyah, tetapi juga dari pengurus BWI tingkat provinsi dan daerah, serta beberapa yayasan dan lembaga sosial lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya profesionalisasi nazir wakaf semakin meluas di berbagai sektor.
Masa Depan Wakaf yang Lebih Profesional
Keberhasilan kegiatan ini menjadi langkah besar dalam upaya meningkatkan profesionalisme nazir wakaf di Indonesia. Dengan tersertifikasinya para nazir ini, pengelolaan wakaf diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam berbagai bidang, mulai dari pengembangan ekonomi umat hingga penguatan program sosial.
“Ini bukan sekadar pemberian gelar, tetapi komitmen untuk memastikan bahwa setiap aset wakaf dapat dikelola secara amanah dan produktif, sesuai prinsip syariah dan kebutuhan zaman,” kata Hendra Wijaya.
Sertifikasi nazir wakaf ini tidak hanya menjadi bukti nyata dari upaya kolaboratif One Wakaf dan LSP BWI, tetapi juga menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk mengikuti langkah serupa. Di tengah dinamika global, wakaf berpotensi menjadi solusi strategis dalam membangun kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.